Trenggulunan- pancur.dengan menerapkan Protokol kesehatan pencegahan virus covid 19 yang sangat ketat.Sosialiasai Pencegahan konvergensi Pencegahan Stunting TA 2020 dilaksanakan.Stunting adalah dimana Tinggi badan seseorang lebih pendek di banding orang lain pada umumnya,atau kadang di kenal dengan cebol.diawali dengan Sambutan Kepala Desa tentang penekanan kesadaran untuk selalu menerapkan Protokol kesehatan secara mandiri.
Dilanjut dengan arahan dari Camat Pancur mengenai Progam Presiden Jokowi yaitu" SDM unggul Indonesia Maju"dan tentang Skala Prioritas Desa melalui DD tahun 2021:
1).Stunting
2).PDKT( Padat Karya Tunai)
3). Bantuan Langsung Tunai
4). Pengembangan Bumdesa
Lebih Penting lagi dari pemaparan Wahyono SE dari TA Dinpermades Kab.Rembang yaitu Desa mempunyai Berperan utama tentang pencegahan Konvergensi pencegahan Stunting,mulai dari: a.Kesehatan Ibu Anak( KIA) b.Konseling Gizi c.Sanitasi Air bersih d.Jamkesmas baik mandiri maupun layanan pemerintah e.Pelayanan Paud dan Parenting.Kemudian ke semua itu di tindak lanjuti dengan pelaporan dan pendataan di triwulan periodik oleh kader KPM Desa di 3 Kelompok Sasaran yaitu kelompok Bumil,usia 0-23 Bl, Kelompok Usia 2-6 Th .
Harapan pelaporan sesuai dengan keadaan di lapangan untuk kebijakan agar pembangunan di bidang Kesehatan lebih tepat sasaran.
juga di Bentuknya Struktur organisasi RDS( Rumah Desa Sehat ) yaitu untuk koordinasi tingkat Desa dalam konvergensi penanganan Stunting, terdiri dari unsur Pemdes,kader PKK,kader posyandu,Bidan Desa,KPM dan Satu Koordinator
Semoga dengan di bentuknya RDS,Dengan keadaan Desa Trenggulunan yang sampai saat ini Nol Stunting.bisa lebih maju dan berkembang dalam bidang kesehatan Masyarakat nya